Para ulama’ sepakat mendirikan
Nahdlatul Ulama’ sebagai jam’iyah atau organisasi karena memiliki wawasan
keagamaan yang sama dengan prespektif perjuangan Islam menuju ‘izzul Islam wal
Muslimin yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah.
Wawasan itu bertitik tolak pada:
1. NU didirikan untuk meningkatkan
kwalitas pribadi Muslim sehingga mampu menyesuaikan dirinya dengan ajaran Islam
dan mampu mengembangkannya hungga terwujud peranan Islam dan Muslim sebagai
rohmatal lil’alamin.
2. Sikap dan periilaku terhadap agama
merupakan cara memandang, memahami, menghayati, mngamalkan dan menempatkan
dirnya sebagai orang Islam.
Islam sebagai peraturan hidup yang
digariskan Allah SWT ditempatkan pada posisi teringgi, berdasarkan wahyu yang
diturunkan kepada nabi Muhammad SAW untuk diikuti sesuai dengan petunjuknya,
karena itu kehendak untuk mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan
ajaran Islam haruslah melalui saluran terpercaya seperti Khulafa’ur Rosyidin,
sahabat-sahabat yang lain dan generasi penerus perjuangan nabu berikutnya.
Karena itu NU menggariskan wawasan keagamaan yang sangat prinsipil, yaitu untuk
memahami al Qur’an dan as Sunnah sebagai sumber prnggalian pengetahuan tentang
ajaran Islam ditempuhlah metode yangdapat dipertanggungjawabkan menurut dalil
naqli (tekstual) dan dalil aqli (logika) yang benar. Sedangkan bagi warganya
diperbolehkan memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam sebagaimana pendapat
dan pemikiran para Ulama’ yang dapat dipertanggungjawabkan kemampuannya,
Aswaja sebagai haluan NU tidak saja
menonjol pada wawasan dan pola pemikiran diatas, tetapi lebih mendasar dan
berhubungan dengan semua ajaran Islam yang tidak terbatas pada ruang dan waktu.
Hakekat faham Aswaja adalah ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan
diamalkan oleh Rosululloh SAW bersama para sahabat dan para generasi berikutnya
yang meliputi:
1.Aqidah (yang berhubungan dengan
keimanan).
2.Syari’ah (yang berhubungan dengan
ibadah serta hukum-hukum Islam).
Sedangkan karakteristi (perwatakan)
Aswaja merupakan karakteristik agama Islam itu sendiri, dan karakteristik agama
Islam yang paling esensiil adalah:
1.Prinsip AT-TAWASUTH, mengambil jalan
pertengahan, tidak Tathorruf (ekstrim) ke-kanan-kana-an atau ke-kiri-kiri-an
yang diterapkan pada berbagai bidang antara lain: Aqidah, Syari’ah,
Tasawuf/Akhlaq, Musyawaroh/pergaulan antar golongan, kehidupan berbegara,
Kebudayaan, Dakwah dan bidang-bidang yang lain.
2.Sasaran Rohmatal lil Alamin,
menyebarkan Rohmat Allah SWT ke seluruh alam.
B.ISTILAH ASWAJA
Ahlus Sunnah artinya orang-orang yang
melaksanakan Sunnah Nabi Muhammad SAW secara murni.
Ahlul Jama’ah artinya orang-orang yang
melaksanakan atau mengikuti ting\dakan-tindakan Jama’atus Shohabat.
Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bukan
muncul dari para sahabat, Ulama’ muthohir atau bahkan dari para cendekiawan
muslim namun berdasarkan sabda Rosululloh SAW dalam haditsnya yang berbunyi:
Artinya: “Umat Yahudi pecah menjadi 71
golongan, Umat Nasroni pecah menjadi 72 golongan dan umatku (ISlam) akan pecah
menjadi 73 golongan yang selamat dari neraka adalah satum, sedangkan sisanya
adalah celaka. Ditanyakan “Siapakah yang selamat itu”. Beliau menjawab:”Ahlus
Sunnah wal Jama’ah”. Ditanyakan:”Apakah Ahlus Sunnah wal Jama’ahitu”. Beliau
menjawab:” Apa yang erada diatanya sekarang bersama para sahabatku”.
Dua ilmu diatas bersumber pada al
Qur’an dan al Hadis Nabi Muhammad SAW. Semula semuanya masih berpencar dalam
surat-surat dan hadis-hadis nabi yang berbeda Rowinya, namun sekarang telah
dikumpulkan dan ditata dengan rapi dan teratur. Khususnya ilmu Ushuluddin
(Aqidah) dikumpulkan oleh dua orang
ulama’ besar yaitu:
1.Syekh Abu Hasan al Asy’ari (tahun
260-324 H)
2.Syekh Abu Mansur al Maturidi (Tahun
333 H)
Ahlus Sunnah wal Jama’ah berarti
penganut Sunnah Nabi SAW dan kektetapan para sahabatnya yang berlaku pada zaman
mereka, sebab sahabatlah yang bisa langsung dapat mengetahui perilaku Nabi SAW.
Untuk itu bagi kita yang hidup di zaman sekarang dalam masalah Syari’ah /ibadah
wajib mengikuti /taqlid kepada salah satu diantara madzhab empat , yaitu:
1.Madzhab Hanafi dengan menempatkan
Imam Abu Hanifah sebagai panutan dalam aktifitas peribadatan secara syariyah,
beliau lahir di Kuffah tahun 80 H.
2.Madzhab Maliki: menempatkan Imam
Malik bin Annas yang lahir di Madinah tahun 90 H. sebagai panutan dalam
aktifitas peribadatan secara syariyah
3.Madzhab Syafi’i: sebagai panutan
dalam aktifitas peribadatan secara syariyah adalah Imam Muhammad bin Idris bin
Syafi’i yang lahir di Ghuzzah tahun 150
H.
4.Imam Hambali: Dipimpin oleh Imam
Ahmad bin Hambal yang lahir di Bagdad thn. 164 H.
Taqlid secara bahasa artinya “mengikuti
dan dalam istilah Syari’ah diartikan : mengikuti pendapat orang lain yang
diyakini kebenarannya sesuai dengan al Qur’an dan al Hadits. Dan tingkatan
Taqlid inilah yang menjadi mayoriyas Muslim di Indonesia bahkan banyak yang
bertaqlid secara membuta-menuli. NU sebagai Jam’iyah Diniyah berupaya
meniungkatkan kemampuan para Muqollidin melalui berbagai pendidikan yang ada di
pesantren Madrasah yang mengajarkan berbagai ilmu agama sehingga menjadi
Muqollid yang bukan ‘Ama (buta), serta menghindarkan dari perilaku talfiq
(mengikuti pendapat dua orang atau lebih dalam satu masalah).
Pendapat Ulama’ tentang taqluid :
1.Ibnu Arobi mengatakan Taqlid tidaklah
cukup bagi seseorang yang dikatakan mukmin, bahkan taqlid dalam bidang keimanan
dikatakan kafir.
2.Imam Sabusi mengatakan taqlid cukup
di dalam keimanan seseorang namun termasuk maksiat bertaqlid bagi orang pemikir
(Kitab Kifayah halaman 17)
Kita sebagai warga Nahdlatul Ulama’
dalam masalah-masalah syari’at cukuplah bertaqlid kepada salah satu dari ke
empat madzab tersebut, ketika tidak ada kemampuan bagi kita untuk berijtihad
sendiri,karena bagaimanapun syarat ijtihad yang ada cukup ketat dan berat.
Karenanya kemudahan bagi kita yang kurang memiliki kemampuan adalah dengan
mengikuti ajaran atau amalan dari imam yang kita yakini kebenarannya, dan
apabila ini kita fahami, dengan kita menentukan sebuah pilihan kepada siapa
kita berkiblat, itu merupakan langkah ijtihad, jadi bisa juga kita mengatakan
telah berijtihad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar